Rabu, 06 April 2011

Upacara Peringatan WR. Soepratman

Hari Sabtu , 19 Maret 2011 Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir WR. Soepratman, seorang putra terbaik Purworejo. SMP Negeri 2 Purworejo juga menyelenggarakan upacara yang sama.

SAMBUTAN BUPATI PURWOREJO
PADA APEL  LUAR BIASA DALAM RANGKA
MENGENAG PAHLAWAN NASIONAL
WAGE RUDOLF SOEPRATMAN






SAMBUATAN BUPATI PURWOREJO
PADA APEL LUAR BIASA DALAM RANGKA
MENGENANG PAHLAWAN NASIONAL
WAGE RUDOLF SOEPRATMAN


 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua.

            Terlebih dahulu marilah kita ikhlaskan hati untuk senantiasa syukur kehadirat Allah SWT, karena hanya atas rahmat dan karunianya, kita masih diberi kesehatan dan keselamatan sehingga bisa hadir bersama untuk mengikuti Apel Luar Biasa. Semoga dengan ungkapan syukur itu, ridho dan nikmat Allah SWT senantiasa tercurah kepada kita semua hari ini, esok dan seterusnya.

Peserta Apel Luar Biasa yang berbahagia.

            Bangsa Indonesia memiliki kompunis besar WAGE RUDOLF SOEPRATMAN, sebagai Pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang hinga kini lagu ciptaanya itu menjadi salah satu karya seni yang mampu mengobarkan semangat kebangsaan. Namun demikian, sejarah tempat dan tanggal lahir WR. SOEPRATMAN pernah menjadi kontroversi dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Seperti penyebutan tempat kelahiran WR. Soepratman yang dinyatakan lahir di Meester Cornelis, Jatinegara, Jakarta. Juga tanggal lahir yang terdapat 3 (tiga) versi yaitu tanggal 3 Maret 1903, tanggal 5 Maret 1903 dan tanggal 9 Maret 1903. Maka sangatlah wajar apabila tempat dan tanggal kelahiranya sebagai bagian dari keseluruhan sejarah kehidupanya perlu “diluruskan”, mengingat ketokohan WR. SOEPRATMAN tidak saja sebagai Pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, namun juga sebagai pejuang nasionalis dan patriotik yang gigih dalam rangka merintis kemerdekaan Indonesia.

Peserta Apel Luar Biasa yang saya hormati.

            Tabir yang menyelimuti kebenaran sejarah  tempat tanggal lahir Pahlawan Nasional Pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya WR. SOEPRATMAN kini telah tersingkap dengan menampakkan fakta historis , seiring perjalanan waktu yang panjang. Banyak pakar sejarah, guru sejarah, para budayawan, pemerhati Sejarah Nasional yang bekerjasama dengan pemerintah berupaya dan berjuang tiada henti untuk meluruskan tempat dan tanggal lahir WR. SOEPRATMAN, sebagaimana ringkasan perjalanan pelurusan sejarah tempat dan tanggal lahir berikut ini :
1.     Diadakanya diskusi-diskusi terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 28-29 Oktober 1977, dengan pokok bahasan tempat dan tanggal lahir WR. SOEPRATMAN di Gedung Sumpah Pemuda Jakarta. Diskusi dihadiri para pemerintah sejarah,
2.     Tercatat dalam berita acara persidangan Pengadilan Negeri Purworejo, Senin 9 Januari 1978 pada sidang permohonan pelurusan tempat tanggal lahir permohonan pelurusan tempat tanggal lahir WR. SOEPRATMAN.
3.     Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “Pelurusan Sejarah Tempat dan Tanggal Lahir Pahlawan Nasional Pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya WR. SOEPRATMAN”, Selasa 18 Juli 2008 di Purworejo, dilanjutlan dengan membentuk Tim Kuasa Bupati Purworejo untuk mengajukan permohonan putusan penetapan Tempat Tanggal Lahir  WR. SOEPRATMAN kepada Pengadilan Negeri Purworejo.
4.     Penerbitan Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor : 04/Pdt/P/2007/PN Pwr Tanggal 29 Maret 2007  tentang Penetapan Tempat Tanggal Lahir WR. SOEPRATMAN pada hari Kamis Wage Tanggal 19 Maret 1903 di Dukuh Trembeleng, Desa Somongari Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.


Peserta Apel Luar Biasa yang berbahagia

            Sehubungan dengan upaya pelurusan Sejarah tersebut dimana saat ini sudah ada Ketetapan Hukum yang semakin kuat untuk menyebutkan tempat dan tanggal lahir WR. Soepratman, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menindaklanjuti dengan membentuk Tim dengan SK Bupati Nomor 188.4/515/2008 tanggal 3 Desember 2008 dengan tempat-tempat antara lain :
1.     Mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Purworejo tentang Tempat dan Tanggal Lahir WR. Soepratman kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan yang resmi tentang Perubahan Pelurusan Tempat dan Tanggal lahir WR. SOEPRATMAN.
2.     Menyampaikan secara resmi surat Bupati Purworejo tentang Perubahan/pelurusan Tempat dan tanggal lahir WR. Soepratman kepada menteri Pendidikan Nasional agar segera dilakukan revisi terhadap buku Panduan Sejarah Nasional di semua jenjang  pendidikan Nasional untuk disesuaikan dengan penetapan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo yang menetapkan tempat dan tanggal lahir WR. Soepratman pada hari Kamis Wage tanggal 19 Maret tahun 1903 di Dukuh Trembeleng Desa Somongari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo. Dimana saat ini sedang dalam proses pelurusan tempat dan tanggal lahir yang paling benat di Kantor Pusat Perbukuan Kementrian Pendidikan Nasional.

Peserta Apel Luar Biasa yang berbahagia.
           
Dari uraian singkat di atas khususnya Penerbitan Putusan Penetapan Tempat Tanggal Lahir WR. SOEPRATMAN oleh Pengadilan Negeri Purworejo dan dukungan dari Pemerintah, seperti Kementrian Sosial, Kementrian pendidikan Nasional dan tidak ketinggalan pula Masyarakat Purworejo. Saya sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah memperjuangkan Pelurusan Sejarah Tempat Tanggal lahir WR. Soepratman. Maka dapat disimpulkan bahwa secara resmi Tempat dan Tanggal Lahir WR. SOEPRATMAN di Dukuh Trembeleng, Desa Somongari, Kecamtan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, hari Kamis Wage 19 Maret 1903, bukan di Meester Cornelis, Jatinegara Jakarta.
Melalui kesempatan yang sangat berbahagia ini saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Purworejo, untuk bersama-sama :
1.     Marilah kita teladani jiwa Patriotisme dan Nasionalisme Pahlawan WR. Soepratman sebagai penggerak Pembangunan di Kabupaten Purworejo.
2.     Sesuai syair lagu yang beliau ciptakan “Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badanya” sebagai bagian dari upaya kita yang terus menerus untuk membangun larakter bangsa.
3.     Kita sebagai warga Kabupaten Purworejo haruslah bangga, bahwa tanah Purworejo ini tercatat pernah melahirkan, seorang Komponis besar, seorang Pahlawan Perintis Kemerdekaan yaitu WR. SOEPRATMAN, yang larya ciptanya yakni Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,sebagai karya seni yang ,mampu mengorbanklan jiwa da semnagat kebangsaan.

Sekian dan terimakasih
Wassalamu’laikum Wr. Wb.


BUPATI PURWOREJO

TTD

Drs. H. MAHSUN ZAIN, M. Ag.

Senin, 07 Maret 2011